Halaman

Rabu, 28 Desember 2011

KONSEP, URGENSI DAN IMPLEMENTASI PENDIDIKAN KARAKTER DI SEKOLAH

(Oleh: Agus Prasetyo, S.Pd dan Emusti Rivasintha, S.Pd)
A. Pendahuluan
Negara Indonesia memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah dan mutu yang memadai sebagai pendukung utama dalam pembangunan. Untuk memenuhi sumber daya manusia tersebut, pendidikan memiliki peran yang sangat penting. Hal ini sesuai dengan UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 3 UU tersebut menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.